IntipSeleb Lokal – Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Tak menunggu lama, kolom komentar media sosial Nindy Ayunda langsung dipenuhi ledekan dari netizen.
Warganet sebut Nindy Ayunda kalah dengan Nikita Mirzani. Berikut artikel lengkapnya.
Nikita Mirzani Bebas
Setelah menjalani beberapa kali sidang. Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Sehingga laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik gugur.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," kata majelis hakim dalam sidang, Kamis, 29 Desember 2022.
Diledek Netizen
Setelah kabar tersebut tersebar, media sosial Nindy Ayunda langsung ramai oleh netizen. Mereka sebut pelantun 'Buktikan' itu kalah dengan Nikita Mirzani.
"Bebas nih, senggol dong," tulis netizen
"Yah kalah lagi, pasti liburannya gelisah," tulis warganet lain.
"Cuma mau bilang ka Niki udah bebas," tulis netizen.
“Hahahahhaha Nikmir bebasss..horreeeeee..tinggal tunggu giliran,” tulis netizen.
“Dito hari ini ga hadir lagi , wah jagoan ya bisa mainkan hukum dengan uang .. lagi liburan kayanya,” tulis netizen.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diduga merupakan kekasih dari Nindy Ayunda. Ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Nikita Mirzani memang sudah beberapa kali dipanggil hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sempat mendatangi Mapolresta Serang Kota dan diperiksa bersama kuasa hukumnya.
Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (nes)