"Sangat menganggu, menjengkelkan juga, dan merugikan," katanya.
Bukan hanya waktu yang terkuras, Pesulap Merah merasa mengalami sejumlah kerugian material. Ia harus rela gagal meneken kontrak dengan sejumlah proyek besar karena laporan sejenis ini.
Hal ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia merasa namanya telah dianggap kurang baik sebagai imbas dari laporan ini.
"Sebenarnya, rugi besar, ya (karena laporan). Dari waktu, banyak yang harus di-cancel, terus juga banyak brand yang membuat saya itu dianggap kontroversi, padahal edukasi," terang pria yang kini berusia 27 tahun itu.
"Banyak sih (kerugian yang dialami), ada 3 brand besar dan ada jadwal jadwal kecil lain," pungkasnya.
Pesulap Merah ini dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE juncto Pasal 45 ayat (2). Ancaman maksimal jeratan ini hukuman di atas empat tahun penjara. (hij)