Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Kasus prank KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) buat Baim Wong dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi sebut, kasus tersebut telah masuk penyidikan.

Keadaan tersebut buat Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven mengajukan untuk bisa dimediasi dengan pelapor. Berikut artikel lengkapnya.

Sudah Naik Sidik

Foto : Instagram/@baimwong

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven menjadi terlapor kasus prank KDRT. Kasus tersebut tetap berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan, hingga kini naik sidik.

"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di kantornya, Kamis, 22 Desember 2022.

Minta Dimediasi

Foto : Instagram/paula_verhoeven

Mengetahui hal tersebut, Baim Wong berharap adanya mediasi. Melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan mediasi.

"Ya beliau juga kaget ya. Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," kata kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dibantu Machi Ahmad, para pelapor sudah dihubungi untuk bisa lakukan mediasi. Dengan harapan, kasus tersebut tak berlanjut.

"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi. Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ujar Machi Ahmad.

Seperti diketahui, Baim Wong buat gerah publik pasca konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022. Dalam konten, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.

Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.

Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.

Topik Terkait