IntipSeleb – Kabar kurang mengenakkan datang dari aktor senior Tio Pakusadewo. Ini merupakan kali ketiga Tio ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.
Yang menarik, Tio ditangkap pihak kepolisian menggunakan alat pelindung diri (APD) karena wabah virus corona (COVID-19). Padahal, kesehatan pria 56 tahun ini menurun karena mengidap penyakit store.
Dilansir dari VIVA, Tio sempat rawat inap di rumah sakit karena penyakit tersebut pada 2019 lalu. Lantas, fakta apalagi terkait penangkapan Tio Pakusadewo karena terjerat kasus narkoba? Simak ulasan berikut.
Kasus narkoba yang ketiga kali
Media maya tengah dihebohkan dengan beredarnya video artis senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba pada Selasa, 14 April 2020. Dilansir dari VIVA, ini bukan kali pertama bagi Tio ditangkap pihak kepolisian karena menggunakan obat-obatan terlarang.
Diketahui, pemeran Buffalo Boys itu sempat ditangap polisi pada Desember 2017 lalu di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip dan sebuah alat isap sabu (bong).
Kemudian satu tahun berikutnya, Tio kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama. Saat itu, pria kelahiran Jakarta ini terciduk menggunakan narkoba jenis sabu dengan 1,06 gram sisa pakai dan cangklong.
Kronolgi penangkapan
Kini Tio Pakusadewo telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polda Merto Jaya, di sebuah rumah di kawasan Terogong, Jakarta Selatan. Sebelum ditangkap, pihak kepolisian sempat menguntit Tio sejak kemarin sore, Senin, 13 April 2020. Hingga akhirnya, rumah pemeran Night Bus ini dilakukan penggerebakan pukul 1 dini hari.
"Tanggal 13 (April), tim Subit yang di TKP itu memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan narkotika ini yang membuat resah kemudian tim melakukan penyelidikan. Ada keluar masuk orang disana jam 1 dilakukan penggerebekan," ujar Kabit Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Barang bukti
Dari penangkapan Tio Pakusadewo atas kasus narkoba, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni KTP, satu handphone, satu keranjang ganja 18 gram dari tangan Tio dan seperangkat alat hisap sabu (bong).
"Barang bukti yang berhasil diamankan KTP, satu handphone, satu keranjang ganja 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Selasa, 14 April 2020 dikutip dari VIVA.
Ditangkap pakai APD
Yang menjadi sorotan, video saat Tio ditangkap itu menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya dipakai oleh tim medis untuk menangani pasien virus corona. Tapi menurut Yusri, penangkapan menggunakan APD merupakan inovasi pihak yang berwajib di tengah pandemik virus corona sebagai bentuk antisipasi. Untuk hasilnya sendiri, Tio dinyatakan negatif Covid-19.
"Ini bentuk inovasi kami. Situasi pandemi kita tak tau virus itu berada. Yang ada kita harus antisipasi sehingga anggota melihat situasi seperti itu, ini salah satu bentuk kesiapsiagaan preventif buat anggota. Jangan sampai yang bersangkutan dan anggota juga ODP. Yang bersangkutan sudah rapid test dan memang hasilnya negatif," tuturnya.
Tio hanya pemakai
Dalam penangkapan tersebut, Yusri menjelaskan bahwa Tio ditangkap sebagai pemakai narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, suami Yvone Ligaya Simorangkir itu bisa menggunakan obat-obatan terlarang dua kali dalam sebulan. Sementara pemasoknya baru ditangkap beberapa jam yang lalu. Sehingga, saat ini, Tio Pakusadewo sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pemeriksaan dia pakai 2018, sebulan bisa dua kali, yang setiap pembelian setengah gram. Sepertinya yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) ketergantungan. Kemarin memang direhabilitasi, kita edukasi dan evaluasi. Pemasoknya baru ditangkap beberapa menit lalu, mudah-mudahan besok bisa kita terus lanjutkan pemeriksaan," pungkasnya.