“Disatu pihak menurut hakim bisnis itu adakah judi tapi di pihak lain hakim dalam vonnisnya memutus bukan tindak pida judi akan tetapi tindak pidana menyebarkan berita bohong!” tulis Hotman Paris pada akun Instagram pribadinya, Rabu, 21 Desember 2022.
Hal itulah yang membuatnya mengaku pusing dengan putusan yang dijatuhkan oleh hakim.
Baca Juga :
“Pusing baca putusan hakim dalam kasus Indra Ken,” sambungnya lagi.
Salah satu pengacara terkaya di Indonesia itu juga mengutip pertimbangan majelis hakim dan amar putusan dalam kasus Indra Kenz yang dianggap membuatnya pusing.
Sindir Kasus Doni Salmanan
Foto : Instagram/@hotmanparisofficial
Sebelumnya, Hotman Paris juga menyindir Doni Salmanan. Ia mempertanyakan bagaimana nasib para korban investasi bodong hingga mengatakan keheranannya pada hukum di negeri ini.