IntipSeleb Lokal – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin, 19 Desember 2022. Agenda sidang kali ini adalah pemberian kesaksian oleh tiga orang saksi, salah satunya saksi korban, Dito Mahendra.
Namun, Dito Mahendra terlihat kembali tak menghadiri sidang kali ini, sebagaimana sebelumnya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Nikita Mirzani Tagih Janji
Artis Tanah Air, Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya sempat dijanjikan sesuatu oleh Edwar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama dirinya. Nikita mengatakan hal ini langsung kepada majelis hakim saat dirinya menjalani sidang.
Nikita Mirzani menjelaskan bahwa saat dirinya berada di rumah sakit, ia didatangi oleh pria bernama Edwar. Berdasarkan kesaksian Nikita Mirzani, Edwar berkata bahwa akan membebaskan Nikita jika Dito Mahendra tidak datang di persidangan sebanyak tiga kali.
Ia pun akhirnya menagih janji Edwar tersebut di hadapan hakim. Bukan tanpa bukti, menurut Nikita, ia mempunyai saksi soal kejadian itu.
"Jadi, waktu saya di rumah sakit, itu leher saya sakit banget, terus pak Edwar dan ibu ini dateng ke ruangan saya dan bilang sendiri ke saya kalau tiga kali Dito Mahendra tidak datang, saya akan dipulangkan, saya mau menagih janjinya," ungkap Nikita Mirzani kepada majelis hakim saat persidangan.
"Saksinya pun ada," tambah Nikita.
Nikita Mirzani Kembali Singgung Janji
Sebelum kembali memasuki mobil tahanan, akhirnya Nikita Mirzani angkat bicara soal sidang hari ini. Salah satunya, Nikita Mirzani kembali menyinggung soal janji Edwar.
Nikita Mirzani terlihat kecewa karena Edwar bungkam saat dirinya menyinggung janji membebaskan dirinya jika Dito Mahendra tak hadir di persidangan sebanyak tiga kali.
"Iya, pak Edwar mah tukang bohong. Ngomongnya di rumah sakit bilangnya kalau enggak datang tiga kali mau dipulangin. Ini ditanya di depan majelis hakim diem aja," ucap Nikita.
"Ya, di sini mah pokoknya mereka suka-suka aja lah," lanjut Nikita Mirzani. (hij)