IntipSeleb Lokal – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada Senin, 19 Desember 2022. Agenda sidang kali ini adalah pemberian kesaksian oleh tiga orang saksi, salah satunya saksi korban, Dito Mahendra.
Namun, Dito Mahendra terlihat kembali tak menghadiri sidang kali ini, sebagaimana sebelumnya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Nikita Mirzani Tagih Janji
Artis Tanah Air, Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya sempat dijanjikan sesuatu oleh Edwar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama dirinya. Nikita mengatakan hal ini langsung kepada majelis hakim saat dirinya menjalani sidang.
Nikita Mirzani menjelaskan bahwa saat dirinya berada di rumah sakit, ia didatangi oleh pria bernama Edwar. Berdasarkan kesaksian Nikita Mirzani, Edwar berkata bahwa akan membebaskan Nikita jika Dito Mahendra tidak datang di persidangan sebanyak tiga kali.