"Dan yang penting, saya sampaikan, bahwa majelis hakim juga sidang yang tadi sudah dilakukan sudah mengingatkan dan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini sungguh-sungguh dan serius menyelesaikan perkara ini. Artinya, dalam menghadirkan saksi-saksi, Jaksa Penuntut Umum juga harus bisa segera menyelesaikan perkara ini," pungkas Uli. (hij)
Foto : IntipSeleb/Yudi
Hakim Tolak Permintaan Nikita Mirzani Guna Jemput Paksa Dito Mahendra, Ini Alasannya
Lokal
Kamis, 15 Desember 2022 - 18:28 WIB
Topik Terkait