“Mungkin dia dilema mau datang ke KPK dahulu atau ke Pengadilan Serang, kita tidak tahu. Kalau memang sakitnya benaran, semoga cepat sembuh, supaya bisa hadir di pengadilan atau di KPK,” ucap Nikita Mirzani di PN Serang, Senin, 12 Desember 2022.
Diminta Kooperatif
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan jika Dito Mahendra tidak pernah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus eks Sekretaris MA Nurhadi.
“Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya,” kata Ali Fikri dilansir IntipSeleb dari VIVA.
Ali Fikri mengingatkan kepada Dito Mahendra dan saksi lain yaitu Siek Citra Yohandra agar kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK. Keduanya diharapkan bisa hadir ketika ada pemanggilan selanjutnya.
"KPK mengimbau untuk kooperatif dan kembali hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik,” ujar Ali Fikri.