Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal Deolipa Yumara menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa ,13 Desember 2022. Kedatangannya tersebut rupanya ada keperluan yang diurusnya.

Selain itu, Deolipa Yumara mengungkapkan terkait perkembangan laporannya kepada Angel Lelga atas kasus dugaan penggelapan dan pencemaran nama baik. Lantas bagaimana keterangannya? Yuk simak ulasan berikut ini!

Deolipa Yumara Sebut Angel Lega Bakal Dijemput Paksa Jika Tak Hadir

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Penyanyi sekaligus pengacara Tanah Air, Deolipa Yumara mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada aktris cantik Angel Lelga.

"Nah kasus Angel juga dibahas nih, Angel (Lelga) dipanggil-panggil, nggak datang-datang," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

Dalam keterangan tambahannya. Pria berusia 49 tahun ini menyebut Angel Lelga bakal dilakukan jemput paksa jika masih absen untuk menjalani pemeriksaan.

"Pastinya kalau memang nggak (hadir), ini kan (ada) upaya paksa," ucap Deolipa Yumara.

Kendati demikian, ia masih belum tahu kapan proses pemeriksaan lanjutan dilakukan. Pasalnya, bulan ini mendekati hari Natal serta tahun baru.

"Tapi kita lihat ini kan udah tanggal 13 Desember ya kan sehingga di posisi udah deket-deket Natalan," tuturnya.

"Kita lihat paling (pemeriksaan) Januari lagi," katanya.

Ikuti Aturan Hukum

Foto : Berbagai Sumber

Deolipa Yumara menjelaskan bahwa dirinya taat aturan hukum. Oleh sebab itu, ia akan mengikuti segala hal, sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita ikutin aja lah, kita gak rugi, semua ikutin aja maunya giman, kita kan patuh sama hukum ya," paparnya.

Sebagai pengingat, pada 23 Agustus 2022 lalu. Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga atas dugaan penggelapan dana. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp6 Miliar.

Hal ini bermula, lantaran Angel Lelga meminta Deolipa Yumara untuk mengirimkan sejumlah uang. Ia diiming-imingi menjadi artis oleh Angel Lelga. (hij)

Topik Terkait