Foto : Instagram

IntipSeleb – Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana masalah kepemilikan narkoba. Artis yang tengah hamil ini terciduk memiliki Xanax jenis psikotropika golongan IV.

Sementara suaminya, Bibi Ardiansyah positif menggunakan narkoba dari hasil test urin dan akan menjalani rehabilitasi. Keduanya ditangkap di kediaman mereka oleh Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 17 Maret 2020.

Meski proses hukum tetap berjalan, Vanessa Angel sementara ini tidak dipenjara dan menjadi tahanan kota. Berikut penjelasannya.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Vanessa Angel dan Suaminya Positif Narkoba

Asal narkoba Vanessa Angel

Saat ditangkap polisi, Vanessa Angel menunjukan resep dari dokter yang berisi obat Xanax. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dokter tersebut ternyata resep itu diberikan pada 2016 silam saat proses pengobatan.

Namun Vanessa Angel membeli lagi saat menjalani kasus prostitusi online di Surabaya pada 2019. Dengan demikian, seharusnya Vanessa tidak ada hak untuk memiliki obat tersebut meski hasil test urin saat ditangkap negatif.

“Resepnya dari tahun 2016 dan receipt 2018. Kalau normalnya dokter sudah memperhitungkan batas pemakaian obat untuk periode tertentu saat seseorang butuh pengobatan. Kalau dari tahun segitu harusnya sudah habis terkonsumsi,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo Maradona saat siaran live Instagram pada Kamis, 9 April 2020.

Vanessa Angel tidak dipenjara

Normalnya, Vanessa Angel seharusnya dipenjara di rumah tahanan wanita, Pondok Bambu sambil menunggu proses sidang. Tetapi statusnya saat ini sebagai tahanan kota karena wabah virus corona.

Selain itu, kondisi Vanessa yang sedang hamil 6 bulan juga menjadi pertimbangan. Sebagai tahanan kota maka wanita 27 tahun ini wajib lapor ke kantor polisi seminggu dua kali.

“Terkait penahanan untuk sementara kami tidak bisa memasukan tahanan ke Rutan Pondok Bambu yang biasa rutan perempuan. Polres Jakbar juga tidak ada tahanan khusus wanita. Pertimbangan berikutnya yang bersangkutan saat ini lagi hamil, usia 6 bulan, di sisi lain hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Jenis penahanan kota, wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Jakarta,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo.

Berterima kasih

Vanessa Angel terlihat hadir di Polres Jakarta Barat saat siaran langsung pada Kamis, 9 April 2020. Model sekaligus pemain FTV ini terlihat mengenakan masker, kacamata dan kemeja biru. Ia mengucapkan terima kasih karena tidak dipenjara dalam kondisi sekarang ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kepolisian karerena memberi keringanan memberikan tahanan kota berhubung saya sedang mengandung 6 bulan tentu tidak mudah bagi saya atau siapapun untuk melewati situasi ini, tapi ada proses hukum yang harus dijalani,” ujarnya.

Vanessa Angel juga meminta doa agar ia dan bayinya diberikan kesehatan. 

Topik Terkait