"Dia bilang gini, hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara. Masa ane ngaku ngaku pengacara," tuturnya.
"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di rumpi," pungkas Deolipa Yumara.
Baca Juga :
Diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporannya itu pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. (nes)
Baca Juga :