KUHP tak hanya menimbulkan perdebatan di warganet umum, tetapi juga publik figur seperti pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti pasal-pasal kontroversial.
Hotman Paris menentang KUHP yang isinya mengurus ranah privasi masyarakat seperti soal zina dan seks di luar nikah. Menurut Hotman jika itu masalah moral, isi KUHP yang dibuat disebut malah merusak moral Indonesia, karena bisa dengan bebas berhubungan intim jika tidak dilaporkan orang tua dan anak yang bersangkutan. (nes)