Foto : Instagram/tvonenews

IntipSeleb LokalPutri Candrawathi meminta kepada hakim untuk melakukan sidang tertutup tanpa pengeras suara, untuk mengungkapkan fakta kejadian yang dialaminya di rumah Magelang. Padahal sebelumnya Putri Candrawathi bersedia dilakukan sidang terbuka.

Hakim pun menyetujui untuk pengakuan konten asusila yang akan dilaporkannya, dibuat dengan konsep sidang tertutup. Setelah itu, sidang kembali dilakukan terbuka. Lantas apa pengakuan mengejutkannya tentang kelakuan Brigadir J? Simak artikel di bawah ini.

Sidang Tertutup

Foto : Instagram/@insta.nyinyir

Putri Candrawathi kembali menjalani sidang hari ini perihal kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini istri Ferdy Sambo itu datang mengenakan baju serba hitam.

Putri pun menuai perhatian publik lantaran berani membuka masker dengan waktu yang lama. Wajah lusuh yang terlihat lelah pun akhirnya tampak sangat jelas. Kantung matanya menghitam dengan pekat dan terlihat sangat lelah.

Dalam pengakuannya kali ini, Putri Candrawathi meminta hakim untuk melakukan sidang tertutup saat pengakuannya tentang kejadian sebenarnya di Rumah Magelang. Hakim pun menyetujuinya, namun setelah konten asusila diungkapkan, hakim meminta sidang kembali dilakukan secara terbuka.

"Mohon izin yang mulia, jika berkenan sidang dilakukan sidang tertutup," pinta Putri Candrawathi kepada hakim, dilansir dari Instagram @insta.nyinyir, Kamis, 12 Desember 2022.

Hakim pun menyetujui permintaan Putri Candrawathi seketika, setelah dia mengajukan permohonannya tersebut. Sidang pun akhirnya dilakukan secara tertutup sesaat saat dirinya mengungkap fakta di Rumah Magelang.

"Baik saksi dan jaksa penuntut umum, sidang dinyatakan tertutup hanya saat konten asusila. Selebihnya kembali terbuka, kita sepakati ya," kata Hakim Ketua.

Fakta Rumah Magelang

Foto : Berbagai Sumber

Putri Candrawathi mengungkap hal yang tidak disangka-sangka tentang kejadian di rumah Magelang, saat peristiwa sesungguhnya bersama Brigadir J. Putri mengakui bahwa dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh sang ajudan yang dipercaya oleh suaminya.

Dilansir dari Instagram @allartis, Putri Candrawathi mengakui bahwa sang ajudan melakukan perbuatan asusila yang tidak bisa ditolerir olehnya. Dia mengaku bahwa Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepadanya hingga mengancam istri jenderal tersebut.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yoshua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi," ucap Putri Candrawathi dalam persidangan. (hij)

Topik Terkait