Dalam pengakuannya kali ini, Putri Candrawathi meminta hakim untuk melakukan sidang tertutup saat pengakuannya tentang kejadian sebenarnya di Rumah Magelang. Hakim pun menyetujuinya, namun setelah konten asusila diungkapkan, hakim meminta sidang kembali dilakukan secara terbuka.
"Mohon izin yang mulia, jika berkenan sidang dilakukan sidang tertutup," pinta Putri Candrawathi kepada hakim, dilansir dari Instagram @insta.nyinyir, Kamis, 12 Desember 2022.
Hakim pun menyetujui permintaan Putri Candrawathi seketika, setelah dia mengajukan permohonannya tersebut. Sidang pun akhirnya dilakukan secara tertutup sesaat saat dirinya mengungkap fakta di Rumah Magelang.
"Baik saksi dan jaksa penuntut umum, sidang dinyatakan tertutup hanya saat konten asusila. Selebihnya kembali terbuka, kita sepakati ya," kata Hakim Ketua.
Fakta Rumah Magelang
Putri Candrawathi mengungkap hal yang tidak disangka-sangka tentang kejadian di rumah Magelang, saat peristiwa sesungguhnya bersama Brigadir J. Putri mengakui bahwa dirinya diperlakukan tidak senonoh oleh sang ajudan yang dipercaya oleh suaminya.