IntipSeleb Lokal – Roro Fitria akhirnya telah resmi bercerai dengan Andre Irawan. Dalam persidangan, Andre Irawan dinyatakan terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, ia juga diwajibkan memberi nafkah Rp40 juta.
Namun, ada kabar bahwa Andre Irawan ingin membayar nafkah tersebut dengan cara dicicil. Roro Fitria pun mengaku tersinggung. Seperti apa? Scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Terbukti Lakukan KDRT dan Wajib Bayar Nafkah Rp40 Juta
Roro Fitria begitu sumringah dan bersyukur karena akhirnya resmi bercerai dari Andre Irawan. Ia mengungkap bahwa sang mantan suami terbukti melakukan KDRT.
“Pertama, terbukti KDRT verbal dan non verbal, dan yang kedua perselingkuhan juga terbukti. Jadi yang bersangkutan sudah gak bisa menampiknya,” ujar Roro Fitria saat hadir dalam sebuah acara televisi, Rabu, 7 November 2022.
Selain itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Roro Fitria. Andre Irawan juga diwajibkan untuk membayar nafkah sebesar Rp40 juta.
“Itu (nafkah Rp40 juta) nominal yang dimusyawarahkan Majelis Yang Mulia Hakim yang menyatakan demikian. Tapi dari kami sendiri gugatannya tidak seperti itu,” kata Roro Fitria.
“40 juta itu untuk (nafkah) iddah dan mut’ah, kalau hadonah untuk Baby Sulthan itu only 5 juta di luar biaya kesehatan dan juga pendidikan sampai dengan usia anak 21 tahun,” jelasnya.
Ingin Bayar Nafkah Dicicil
Roro Fitria mengungkap sempat mendengar kabar dari awak media bahwa pihak Andre Irawan ingin membayarkan nafkah tersebut dengan cara dicicil. Rupanya, Roro mengaku tersinggung mendengar hal itu.
“Nyai merasa tersinggung ya, ini hidup dan tidak bisa main-main. Semua effort yang sudah nyai lakukan dari awal mulai dari mahar dari Nyai, persalinan juga dari Nyai. Menurut Nyai itu (Rp40 juta) tidak sebanding dengan yang Nyai lakukan, jadi tidak usah dicicil,” tandas Roro Fitria dengan tegas. (nes)