IntipSeleb Lokal – Politikus sekaligus artis, Wanda Hamidah menyambangi Bareskrim Polri. Pada Senin, 5 Desember 2022.
Hal ini masih berkaitan dengan kasus dugaan sengketa lahan antara keluarganya dan ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soejosoemarno. Lantas bagaimana keterangannya? Simak ulasan berikut ini
Sambangi Bareskrim
Wanda Hamidah berharap agar kasus tersebut ada jalan keluar yang terbaik. Bahkan seadil-adilnya.
"Semoga ada jalan keluar yang terbaik yang sebaik baiknya dan yang seadil-adilnya," ungkap Wanda Hamidah kepada awak media, Senin, 5 Desember 2022.
Tak Banyak Komentar
Lebih lanjut. Dalam pantauan Intipseleb, Wanda Hamidah tak banyak berkomentar dan memilih untuk masuk ke ruang Bareskrim Polri.
Sebagai pengingat, beberapa waktu lalu. Wanda Hamidah melaporkan dugaan pengancaman yang diterima oleh keluarganya ke pihak kepolisian, Hal tersebut berawal saat rumah pamannya, Hamid Husain digeruduk oleh ratusan orang.
"Benar Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 21 November," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dikutup Intipseleb dari VIVA.CO.ID," pada Selasa, 22 November 2022.
Pasal yang dilaporkan adalah pasal 335 KUHP tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan. Lebih lanjut, Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, rumah pamannya yang digeruduk adalah berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
"Pelaku selaku korban menerangkan bahwa berawal paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang dari 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," paparnya
Kemudian, Wanda Hamidah juga telah melaporkan dugaan tindak pidana dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1000/Cikini dan SHGB Nomor 1001/Cikini denhan nama Japto Soelistyo Soerjosoemarno. (bbi)