IntipSeleb – Atalarik Syach mencari masjid yang menunaikan ibadah salat jumat berjamaah saat wabah virus corona (COVID-19) baru-baru ini. Dia mengabadikan momen blusukan lewat Instagram bersama rekannya.
Sontak saja unggahan mantan suami Tsania Marwa itu mendapat banyak pro dan kontra di kalangan netizen. Hal ini karena Atalarik dianggap tak mengikuti himbauan pemerintah untuk social distancing dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Lantas, bagaimana tanggapan Atalarik Syah soal hal tersebut? Simak ulasan berikut.
Baca Juga: Terus Perjuangkan Anak, Tsania Marwa Bagikan Hadist Menyentuh Hati
Atalarik Syah cari masjid yang tunaikan ibadah salat jumat berjamaah
Atalarik Syach mengunggah rekaman video tengah mencari masjid yang tunaikan ibadah salat jumat berjamaah di daerah zona merah virus corona. Bersama rekannya, pria 46 tahun ini sempat menanyakan hukum Islam bagi mereka yang tidak menunaikan ibadah salat jumat selama tiga kali berturut-turut. Menurut temannya yang dipanggil ustaz, umat Islam yang tidak menunaikan salat jumat tiga kali itu dinyatakan kafir dan tidak diperbolehkan untuk menjadi wali putrinya saat menikah.
“Ini lagi blusukan kebetulan kami tinggal di daerah zona merah ingin cari masjid mana yang masih buka. Ini masih setengah jam dari waktu bedug ini ada ustaz, hukumnya apa sih kalau gak salat jumat tiga kali?,” ungkap Atalarik Syach lewat feeds Instagram yang diunggah pada Jumat, 3 April 2020.
“Wah dinyatakan kafir, gak boleh ngawinin anak perempuannya,” balas sang rekan.
Tak hanya satu, Atalarik mengunggah dua video sekaligus dalam unggahan tersebut. Rekaman yang kedua menunjukkan Atalarik merasa bersyukur karena menemukan masjid yang menunaikan ibadah salat jumat berjamaah. Kata dia, masjid tersebut diurus oleh umat Islam yang aqidahnya kuat dan dibangun dengan uang yang halal.
“Alhamdulillah di daerah zona merah katanya masih ketemu masjid orang islam yang aqidahnya kuat, Masha Allah mungkin bangun masjidnya pakai uang benar kali ya, oke Alhamdulillah mudah-mudahan minggu depan kesitu lagi,” ujarnya.
Reaksi netizen
Unggahan tersebut mendapat pro dan kontra di kalangan netizen. Hal ini karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjelaskan hukum tidak salat jumat saat pandemik Covid-19 sebelumnya. Dilansir dari vivanews.com, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa seseorang yang berada di kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, salat Jumat bisa diganti dengan salat zuhur di rumah.
“Selama masih ada zuhur, maka dia masih tetap boleh tidak Jumatan. Dan baginya tidak dosa. Kewajibannya adalah mengganti dengan salat zuhur,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumat, 3 April 2020.
Salah satu tanggapan netizen dalam unggahan ayah dua anak itu bicara soal hadist yang menyatakan lebih baik mencegah mudharat daripada mengambil manfaat saat wabah corona. Atalarik pun menanggapi pernyataan tersebut dengan meminta sang netizen untuk tidak panik apalagi sampai malas ibadah.
“Ada rukshoh ketika terjadi sebuah pandemi... Dlm kaidah ushul fiqih, ada kaidah "LEBIH BAIK MENCEGAH MUNDHOROT DARIPADA MENGAMBIL MANFAAT"... Monggo, kita semua sbg umat muslim, minimal belajar fiqih biar paham wl belum kelas kita untuk mengeluarkan fatwa...,” tulis salah satu netizen.
“iya silahkan...monggo sekerso...ini cuma wabah yg bs diatasi kok...nggk usah panik smp males ibadah,” pungkas Atalarik Syach.