AKP Nurma Dewi menyampaikan jika status kasus tersebut dinaikkan setelah adanya pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Sehingga pihak kepolisian akhirnya melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Dari gelar perkara tersebut pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana. Sehingga status kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga :
"Kalau sudah naik sidik berarti kan sudah bisa dilakukan penyidikan," kata Nurma.
Memeriksa Saksi Ahli
Foto : Instagram/@baimwong
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyampaikan jika pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi. Diantaranya akan ada ahli yang dilibatkan kasus tersebut.
"Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli," ujar Kompol Irwandhy beberapa waktu lalu.