Kasus yang menimpa Baim Wong menjadi perhatian organisasi masyarakat BPI KPNPA RI. Ketua umum mereka, Tubagus Rahmat Sukendar mempertanyakan kelambanan penanganan perkara konten prank Baim Wong yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Rahmat Sukendar pun membandingkan penanganan perkara lain yang lebih cepat terkait persoalan penghinaan seorang artis.
“Ini ada apa, kok lamban sekali penanganannya? Bisa-bisanya kasus penghinaan artis diproses jauh lebih cepat dibandingkan penghinaan terhadap institusi Polri. Saya serius menanyakan ini kepada para penyidik Polres Jaksel yang menangani kasus ini,” kata Rahmat beberapa waktu lalu.
“Penyidik mau menunggu apalagi, semua syarat untuk mentersangkakan Baim sudah terpenuhi. BPI KPNPA akan mengadukan hal ini ke Kapolri dan bagian Propam jika tak ada kejelasan penanganan perkara,” tuturnya. (jra)