IntipSeleb Lokal – Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyampaikan jika pihaknya akan melakukan gelar perkara.
Selain itu pihak kepolisian juga akan meminta keterangan kepada saksi ahli yang berhubungan dengan kasus ini. Seperti apa kelanjutannya? Berikut artikelnya.
Melakukan Gelar Perkara
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan terus melakukan perkembangan terkait kasus prank KDRT dengan terlapor Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam kasus ini akan ada beberapa perkembangan kedepannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan jika pihak kepolisian telah menjadwalkan terkait gelar perkara terhadap kasus tersebut.
Gelar perkara akan dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengetahui kelaikan pada kasus tersebut untuk naik ke tahap penyidikan.
"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan. Dan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menetukan status penanganan perkara," ujar Irwandhy kepada awak media.
Meminta Keterangan Saksi Ahli
Kompol Irwandhy menyampaikan jika pihaknya akan meminta keterangan dari beberapa saksi. Di antaranya akan ada ahli yang dilibatkan kasus tersebut.
"Kami juga meminta keterangan dari saksi ahli," tandas dia.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten prank KDRT di polisi. Video itu diunggah ke kanal YouTube Bapau Family dengan judul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down'. Kini, video tersebut telah benar-benar hilang dari YouTube Baim dan Paula.
Video itu membuat netizen memanas melihat aksinya. Bahkan, sederet selebriti pun turut memberikan tanggapan dengan adanya konten baru yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Akhirnya, konten prank KDRT itu berbuntut panjang. Baim Wong dan Paula Verhoeven pun telah dilaporkan atas kasus dugaan pengaduan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat oleh organisasi Sahabat Polisi dan telah diterima dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya. (hij)