Menurut para pendemo, Baim Wong telah melakukan tindakan kurang menyenangkan serta mempermainkan institusi hukum Tanah Air.
"Terkait keterangan laporan palsu yang dilakukan oleh saudara Baim Wong terkait dengan pelanggaran KDRT," ujar salah seorang pendemo, Rabu, 30 November 2022.
Lebih lanjut, Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia juga menuntut agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan segera menindaklanjuti kasus prank KDRT Baim Wong.
"Meminta kepada institusi hukum dalam hal ini Polres Jakarta Selatan agar segera memanggil dan mengadili atas tindakan yang mempermainkan institusi," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melaksanakan gelar perkara terkait konten laporan palsu atau prank KDRT yang sempat dilakukan Baim Wong, serta mengumpulkan saksi kasus tersebut.