"Prinsipnya, setiap laporan ini akan ditindaklanjuti dan tentunya akan dilakukan pendalaman terkait materi laporan," ungkap Kombes Endra Zulpan kepada awak media di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Setelah itu, baru dijadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor dan para saksi," sambung Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Saat ditanya soal jadwal pemeriksaan Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi, Kombes Endra Zulpan belum bisa memastikannya. Ia menjelaskan bahwa kasus ini masih didalami.
"Saya cek dulu, tapi yang jelas laporannya sudah didalami. Laporan polisinya diterima dan sudah disertai bukti-bukti. Terkait jadwal pemanggilan yang terkait laporan itu nanti dicek lagi ke penyidik. Tapi yang jelas laporan itu benar dan sekarang sedang diproses lebih lanjut," ucap Kombes Endra Zulpan.
Duduk Perkara Kasus Penistaan Agama
Sebelumnya, Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi secara resmi dilaporkan oleh ketua Ampera, Syahrul Rizal. Ia menduga ketiga publik figur itu telah menistakan agama.