Sebagai informasi lebih lanjut, beberapa waktu lalu mantan istri Angga Wijaya tersebut telah melaporkan beberapa haters atau oknum. Lantaran sudah mencemari namanya dengan menyebut kata-kata yang tak pantas diucapkan yakni mandul alias tidak bisa melahirkan seorang anak dari rahimnya.
Pelantun lagu "Indah Pada Waktunya" ini mengatakan, bahwa laporannya di Polres Metro Depok berbeda dengan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara laporan Dewi Perssik pun sudah ada dalam nomor perkara LP2739/XI/2022/Polres Depok. (nes)