Dalam keterangan Fahmi Bachmid, dari 9 poin eksepsi ada 2 hal paling penting. Diantaranya terkait pelapor yang merasa dirugikan.
"Yang paling penting dari semua point itu adalah yang pertama, seseorang merasa dirugikan tapi lapor dulu, dia laporkan tanggal 16, ruginya baru muncul tanggal 18, itu yang paling penting, anda pakai logika saja berpikir semua," ucap Fahmi Bachmid.
"Lapor polisi, baru dimunculkan kerugiannya dua hari kemudian dan ini yang dijadikan dasar Nikita ditahan, dari semua eksepsi ini paling penting. Jadi bagaimana dia bisa tahu kalau muncul kerugian, laporannya aja baru dua hari kemudian," lanjutnya.
Tak hanya itu saja. Ada pula eksepsi lainnya yakni terkait saksi-saksi yang tak perlu dimunculkan.
"Yang kedua terkait jumlah saksi, saksi kalau bicara tentang media sosial anggotanya Nikita, pengikutnya Nikita itu jutaan dan semua ada di Jakarta dan di mana-mana. Kalau pakai logika, media sosial itu bisa di Jakarta Selatan, bisa di Jakarta Pusat, bisa di mana saja," terang Fahmi Bachmid.
"Jadi tolong jangan ciptakan saksi dipersoalan yang begini, apalagi muncul satpam dan sebagainya. Dari 9 eksepsi yang terpenting tentang kerugian yang muncul setelah lapor polisi," lanjutnya.