IntipSeleb Lokal – Aksi panggung Widy Vierratale beberapa waktu lalu rupanya tak hanya menjadi pemberitaan heboh sesaat. Pasalnya, buntut adanya aksi buka baju yang viral, vokalis Vierratale itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kok bisa? Langsung disimak yuk beritanya!
Dilaporkan Atas Aksi Panggung Buka Baju
Laporan mengenai aksi panggung Widdy Vierratale itu diajukan oleh Forum Pemuda Sulawesi. Mereka melaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar Rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," ujar kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin kepada wartawan, dikutip dari laman Viva, Kamis 17 November 2022.
Zainul Arifin mengaku mereka membawa beberapa barang bukti, salah satunya video detik-detik Widy membuka dan melempar baju dari atas panggung. Menurut pelapor, tindakan Widy itu dinilai tak mencerminkan budaya masyarakat Palu.
Selain itu, pelapor berdalih bahwa masyarakat takut kalau seandainya tindakan Widy itu bisa mendatangkan azab untuk kota Palu berupa bencana tsunami seperti yang pernah terjadi tahun 2018 silam.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," katanya.
Klarifikasi Widy Vierratale Mengenai Aksinya
Sebelumnya, Widy Vierratale sudah sempat buka suara setelah aksi panggungnya viral dan buat geger. Sahabat Kevin Aprillio itu mengatakan kalau aksinya itu dilakukan spontan karena gerah. Menurutnya juga itu adalah hal yang biasa bagi anak band.
"Namanya juga nge-band. Ya metal band, Woles aja," ungkap Widy Vierratale beberapa waktu lalu.
"Iya (spontan), gerah," katanya.
Wanita berusia 32 tahun itu juga menilai kalau aksinya sama sekali tak vulgar. Sebab, pakaian yang dipakai masih dalam batas wajar.
"Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus," kata Widy.(prl).