Foto : Instagram/@wanda_hamidah

IntipSeleb LokalWanda Hamidah meminta bantuan hukum kepada Presiden Jokowi. Setelah dirinya dinilai serobot tanah milik Japto Soerjosoemarno dan pamannya menjadi tersangka.

Ia juga menanyakan konstruksi hukum yang digunakan. Berikut artikel lengkapnya.

Minta Bantuan

Foto : Instagram/@wanda_hamidah

Wanda Hamidah tak terima pamannya, Hamid Husein menjadi tersangka dugaan penyerobotan lahan yang diklaim milik Japto Soerjosoemarno. Akhirnya ia coba minta bantuan hukum kepada Presiden Jokowi.

"Surat terbuka permohonan perlindungan hukum kepada Yth. Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Kapolri @listyosigitprabowo," tulis Wanda Hamidah melalui unggahan media sosialnya, Rabu, 16 November 2022.

"Apalagi semenjak paman kami ditetapkan sebagai tersangka oleh @poldametrojaya kemarin cc @kapoldametrojaya atas LP saudara Japto atas tindak pidana penyerobotan," sambungnya.

Bingung

Foto : IntipSeleb/Nuranti

Lebih lanjut, mantan kekasih Raffi Ahmad itu mengaku bingung dengan konstruksi hukum yang diterapkan kepada pamannya. Sebab ia merasa sudah sejak lama tinggal di tanah tersebut.

"Kami bingung konstruksi hukum apa yang dipakai oleh @poldametrojaya Pasal 167 memasuki pekarangan rumah tanpa izin, sementara keluarga kami secara turun menurun menempati rumah di Jl. Citandui no. 2, Cikini, Menteng tersebut dari tahun 1962," jelasnya.

Ia juga telah tempuh jalur hukum untuk selesaikan masalah yang dihadapi. Tapi masih saja pamannya bisa jadi tersangka.

"Upaya hukum gugatan TUN dan Perdata atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB diatas sedang kami tempuh, namun @poldametrojaya tidak menghormati upaya hukum yang sedang kami lakukan , dengan gegabah melakukan penetapan terhadap paman kami. Kami akan terus melawan, demi keadilan. Bismillah," pungkasnya.

Sebelumnya, rumah Wanda Hamidah telah diklaim milik Japto Soerjosoemarno. Sehingga ia dan keluarga harus meninggalkan rumah tersebut.

Sang artis memvideokan kejadian tersebut, hingga viral. Alhasil kejadian tersebut menjadi atensi banyak pihak.

Topik Terkait