Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Pasangan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kembali dijadwalkan mengikuti sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 16 November 2022. Namun, mereka berdua terlihat tak hadir di persidangan yang beragendakan mediasi lanjutan ini.

Keduanya hanya diwakili oleh sang kuasa hukum, Rolland E. Potu. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Agenda Sidang Kali Ini

Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Rolland E. Potu menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah mediasi lanjutan. Namun, sebagaimana mediasi sebelumnya, sidang kali ini kembali dinyatakan gagal.

Menurut Rolland, mediasi ini gagal karena pihaknya ingin Christopher Stefanus Budianto (CSB), sebagai penggugat, tidak hadir di sidang mediasi. Pihak Jessica bersikukuh ingin CSB hadir secara langsung.

"Iya, jadi hari ini adalah mediasi lanjutan sebagaimana tadi kita sudah sepakati dari pada kedua pihak, dari pihak penggugat pihak, tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal," ungkap Rolland E. Potu kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 16 November 2022.

"Akan dilanjutkan ke materi persidangan selanjutnya," sambung Rolland.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Tak Hadir Di Sidang

Foto : YouTube/Jessica Iskandar

Rolland membenarkan jika kliennya itu tidak menghadiri sidang kali ini. Berdasarkan keterangan Rolland, Jessica kini tengah berada di Bali.

"Ya, karena memang ada urusan lagi di Bali," ungkap Rolland.

Meski begitu, Rolland menegaskan bahwa di sidang-sidang sebelumnya, Jessica kerap menghadiri persidangan ditemani dengan sang suami, Vincent.

"Jadi, (Jessica) memang kan bisa diwakilkan kuasa hukumnya gitu. Jadi, sebagaimana kemarin juga dia sudah datang begitu kan dua kali," jelasnya.

Saat ditanya tentang kebenarannya isu Jessica sedang pelesiran, Rolland membantah. Menurutnya, kliennya tengah ada urusan.

"Salah (isu Jessica pelesiran) itu," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Christopher Stefanus Budianto telah melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 September 2022 lalu. Gugatan yang terdaftar dengan nomor 838/Pdt.G/2022/PN JKT. SEL ini menjadikan Yesisca Iskandar alias Jessica Iskandar dan sang suami, Vincent Fransiscus Verhaag sebagai tergugat. (hij)

Topik Terkait