Foto : Instagram/roro.fitria1989

IntipSeleb Lokal – Kabar kurang sedap datang dari artis wanita Tanah Air, Roro Fitria. Pasalnya, beberapa waktu lalu, dirinya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Har ini, Selasa, 15 November 2022, Roro kembali dijadwalkan menjalani sidang gugatan cerai tersebut. Namun, ia kembali absen, sebagaimana sebelumnya. Sang kuasa hukum, Asgar Sjarfi membeberkan alasan kliennya itu tak hadir di persidangan. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Agenda Sidang Roro Fitria

Foto : IntipSeleb/Yudi

Tak hadir di sidang perceraian, Roro Fitria hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi. Tak berbeda, suami Roro Fitria, Andre Irawan alias Andri Irwan juga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.

Dari pihak Roro, Asgar menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah kesimpulan dari pihaknya. Berdasarkan keterangan sang kuasa hukum, pihak Roro telah menuangkan kesimpulan apa adanya.

"Hari ini adalah kesimpulan dari tim kami," ungkap Asgar Sjarfi kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 15 November 2022.

"Memang lebih cepat karena kami yang menggugat. Jadi, kami sudah memasukan apa adanya," sambung sang kuasa hukum.

Menurut Asgar, beberapa saksi yang dihadirkan oleh pihak Roro maupun pihak Andre sangat membantu pihaknya membuat kesimpulan. Saksi dari pihak Andre, disebut oleh Asgar, menyampaikan kesaksian yang bertentangan dengan bukti yang diajukan oleh pihak suami Roro itu.

"Kesimpulan secara garis besar bahwa banyak bertentangan antara saksi dan bukti itu," jelas Asgar.

Sebab bertentangan, Asgar mengklaim bahwa hal itu memberikan keuntungan bagi pihak Roro.

"Saling bertentangan dari pihak mas Andre. Jadi, iya itu merupakan keuntungan buat kami. Sebenarnya lebih menguntungkan," ucap sang kuasa hukum.

Alasan Roro Fitria Tak Hadiri Sidang Cerai

Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebagaimana sidang sebelumnya, Roro Fitria kembali absen di sidang perceraian. Atas hal ini, kuasa hukumnya, Asgar menjelaskan alasan kliennya absen. Menurut sang kuasa hukum, Roro mesti menjalani pekerjaan di salah satu agenda.

"Nyai (Roro) lagi ada (urusan) Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu) salah satu partai, (Roro) mendukung kegiatannya," ujar Asgar. (rgs)

"Dan kerja untuk sang buah hati, (Roro) harus bekerja," tutup Asgar.

Topik Terkait