Foto : Youtube/Atta Halilintar

IntipSeleb Lokal Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang. Ia pun akan menjalani sidang perdananya pada hari ini, Senin, 14 November 2022.

Namun sebelum itu, Rutan tempatnya ditahan sempat digeledah oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Apa saja barang yang ditemukan? Berikut artikelnya.

Pencegahan Narkoba

Foto : Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172

Kepala Rutan Klas IIB Serang, Prayoga Yulanda dalam keterangannya menyampaikan jika ada penggelaran di ruang tahanan. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya narkoba disana.

"Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Rutan Kelas IIB Serang terus berupaya untuk dapat berbenah, tentunya dengan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak di blok hunian," ujar Prayoga Yulanda.

Penggeledahan memang rutin dilakukan untuk memastikan keamanan di Rutan. Prayoga juga sempat berdialog dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap saling menjaga.

Prayoga berharap di Rutan tempatnya bertugas itu seluruh WBP bisa mendapatkan program pembinaan dengan sangat baik. Sehingga nantinya mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa merasa kebingungan.

"Kita juga berdialog kepada WBP yang berisi ajakan dan arahan untuk warga binaan, agar bersama-sama dapat menciptakan Rutan Serang yang kondusif, aman, dan tertib," tuturnya.

Rutan Aman

Foto : Instagram/kriznafahrezi

Prayoga menyampaikan setelah melakukan penggeledahan tidak ditemukan narkoba disana. Namun, ada beberapa benda yang dilarang dan akhirnya disita oleh petugas KPR.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," kata Kepala KPR Rutan Klas IIB Serang, Nur Abimantrana.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang pada 14 November 2022. Pada sidang perdana nanti rencananya akan berlangsung secara online.

Nikita Mirzani sendiri saat ini masih menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang hingga 6 Desember 2022 mendatang.

Topik Terkait