Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau penistaan dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP. (hij)
Foto : Instagram/@nikitamirzanimawardi_17
Hari Ini, Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik
Lokal
Senin, 14 November 2022 - 07:24 WIB
Topik Terkait