Dalam pengecekannya, ditemukan kurang lebih 100 orang kru beserta pemain berada di lokasi itu. Temuan itu pun bertentangan dengan imbauan yang dikeluarkan Kapolri Jendera Idham Aziz, yakni melarang masyarakat melakukan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
"Mohon maaf pak ini kan saya jujur, ini laporan bukan hanya sekadar dari bawah, tidak. Saya dapat teguran keras dari pimpinan, masih ada warga yang tidak disiplin mengikuti program pemerintah dengan upaya untuk memutus virus Covid-19. Maka dari itu Pak Makmur selaku pimpro, tolong dihentikan," ucap Prayitno kepada Makmur Samal, pimpinan produksi sinetron terebut.
Syuting Dihentikan
Dalam kesempatan itu, Prayitno juga memberikan maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis. Dia menjelaskan, siapa pun yang masih melanggar larangan-larangan maklumat itu, bisa terancam hukuman pidana, seperti hukuman satu tahun penjara.
"Saya juga membawa maklumat, tolong diterima, ketentuannya ada," kata Prayitno sambil memberikan selebaran maklumat itu.
Makmur kemudian menerima maklumat itu dan memutuskan untuk menghentikan kegiatan syuting di depan seluruh krunya. "Teman-teman, sementara kita hentikan syutingnya," ujar Makmur.