Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

IntipSeleb MusikKasus kericuhan Berdendang Bergoyang Festival terus dilanjutkan polisi. Malah Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin sebut bakal ada gelar perkara lanjutan.

Agar polisi bisa memutuskan, akankah ada tersangka berikutkanya. Berikut artikel lengkapnya.

Gelar Perkara Lagi

Foto : Intipseleb/rangga gani satrio

Polisi telah menetapkan HA dan DW yaitu penganggung jawab dan direktur EO Emvrio selaku promotor Berdendang Bergoyang Festival. Kini polisi akan kembali lakukan gelar perkara.

Tapi sampai sekarang penyidik masih periksa beberapa saksi. Sehingga nantinya bisa tentukan, apakah akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

"(Saat ini masih) baru dilakukan pemeriksaan (saksi). Nanti (habis ini) akan kita lakukan gelar perkara lagi, gelar perkara lanjutan apakah akan berkembang buat tersangka lain atau memang cukup cuma dua (tersangka) itu, nanti akan ditentukan oleh gelar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Jumat 11 November 2022.

Namun Komarudin belum mengungkapkan waktu tepat lakukan gelar perkara lanjutannya.

"Kita masih lengkapi BAP karena cukup banyak saksinya," sambungnya.

Awal Masalah

Foto : Instagram/@berdendangbergoyang

Dalam kasus Berdendang Bergoyang Festival yang rusuh dan mengancam keselamatan penonton, akan terancam pidana kelalaian sampai UU Kekarantinaan Kesehatan. Hal ini berkaitan dengan penjualan tiket yang melebihi izin sampai menyebabkan banyak orang pingsan.

“Kepada mereka ataupun kepada pihak manajemen ataupun penanggung jawab kami kenakan pasal dugaan ya, dugaan Pasal 360 ayat 2 akibat lalainya menyebabkan orang lain luka, serta Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kombes Komarudin.

"Kenapa kami menyebut Kekarantinaan Kesehatan? karena dari bukti ataupun fakta terbaru yang kami dapatkan, dari data penjualan tiket yang mereka lakukan itu sudah dijual mulai dari bulan April sampai dengan bulan September, mereka sudah menjual sebanyak 13 ribu lebih dan di bulan Oktober 14 ribu. Total keseluruhan sampai dengan pelaksanaan kegiatan itu sebanyak 27.879 tiket," jelasnya terhadap kasus ricuh festival musik Berdendang Bergoyang.

Seperti diketahui, Berdendang Bergoyang Festival awalnya akan digelar pada 28, 29, 30 Oktober 2022. Namun, lantaran kondisi festival musik musik tidak kondusif di hari kedua. Polisi melarang penyelenggara melanjutkan kegiatan hingga hari ketiga. (way)

Topik Terkait