IntipSeleb Lokal– Perseteruan antara penyanyi Nindy Ayunda dan mantan sopirnya, Sulaiman masih terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Pelantun lagu "Cinta Cuma Satu" itu diduga melakukan penyekapan terhadap Sulaiman.
Kini Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Sulaiman memberikan bukti tambahan ke pihak penyidik. Penasaran apa buktinya?simak ulasan berikut!
Pihak Mantan Sopir Nindy Ayunda Bawa Bukti Tambahan Berupa Saksi
Saat dipantau oleh Intipseleb. Fahmi Bachmid bersama pelapor Rini Diana suami dari Sulaiman terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Perkara kasus tersebut sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu. Namun, sampai saat ini masih belum tahu kejelasannya.
"Kehadiran hari ini membawa saksi pelapor ibu Rini yang selama ini dan sudah kita ceritakan bahwa sampai saat ini, hampir dua tahun mencari keadilan untuk suaminya yang pernah disekap, dirampas kemerdekaannya tahun 2021, laporannya sampai detik ini berputar-putar tidak tahu seperti apa," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakatta Selatan, Jumat 11 November 2022.
"Semoga aja ada kepastian hukum terhadap para pencari keadilan, kasus yang demikian mudah ini kenapa bisa menjadi seperti ini," ujar Fahmi Bachmid.
"Ini kasus perampasan kemerdekaan seseorang tidak boleh pulang lebih dari satu hari itu udah dirampas kemerdekaannya, walaupun diberi makan. Itu berdasarkan keputusan Jurisprudence dan seterusnya," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak pelapor membawa bukti baru yakni seorang saksi. Namun, Fahmi Bachmid tidak memberikan detail informasi mengenai saksi tersebut.
"Bagaimana kejadiannya, nanti saya akan bawa Rini dan juga ada saksi, saya tidak perlu sebutkan namanya, karena dia saksi kunci. Karena dialah yang disuruh untuk menentukan penyekapan untuk menjaga Sulaiman agar tidak bisa ke mana-mana," tuturnya.
Berharap Kasus Cepat Selesai
Dalam keterangan Fahmi Bachmid. Ia berharap agar kasus perkara ini segera ada kejelasan, pasalnya Rini sebagai pelapor telah diperiksa berkali-kali.
"Harapan saya ini sudah yang kesekian kalinya korban pelapor ini diperiksa, kami harapkan segera beri kepastian hukum tetapkan pelakunya karena ini kasus mudah kenapa harus diproses berputar putar seperti ini itu saja pertanyaan saya mohon segera beri kepastian hukum para pencari keadilan," pungkas kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda. (rgs)