Mantap menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika menyinggung soal 3 hal utama. Selain soal Nafkah, bupati berusia 40 tahun itu pun membahas soal KDRT dalam rumah tangganya.
"Dulu waktu beliau jadi wakil bupati walaupun ada beberapa perilaku yang tidak sesuai dengan harapan masih bisa di maafkan karena kewajiban-kewajibannya dipenuhi. Sekarang justru setelah jadi bupati, kewajiban beliau selaku suami tidak dipenuhi. Saya konsultasi dengan guru saya, bahwa itu melanggar," kata Anne Ratna.
"Sikap yang tidak baik, KDRT secara psikologis. Ucapan yang kasar omongan yang dilontarkan itu berdampak terhadap psikologis saya dan itu sering, hanya waktu dulu saya tidak punya keberanian untuk mengungkapnya," sambung Anne.
"Ketiga kaitannya dengan tidak transparan tidak terbukanya manajemen keuangan jadi saya tidak tahu penghasilan suami saya berapa, saya juga tidak tahu berapa aset yang dimiliki oleh suami saya, karena kalo mau beli sesuatu gak pernah ngomong ke saya," tutup Anne Ratna Mustika di salah satu tayangan kanal YouTube. (nes)