IntipSeleb Lokal – Selebgram, Taqy Malik terseret dalam kasus robot trading Net89. Terbaru, ia telah selesai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Saat ditanya awak media, Taqy Malik mengaku bakal lebih selektif dalam menjalin kerja sama. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Taqy Malik Akan Kooperatif
Taqy Malik memberikan komentar atas keterseretan dirinya dalam kasus robot trading Net89. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu ujian dari Tuhan.
"Jadi, di setiap kita ini memang diuji kebaikan dan keburukan. Ada orang yang ketika berbuat baik, ada ujiannya. Ada orang yang mau berbuat buruk, maka di azab sama Allah," ungkap Taqy Malik kepada awak media di Mabes Polri pada Kamis, 10 November 2022.
"Maka, mudah-mudahan ini bagian dari ujian," sambungnya.
Menjadi salah satu terlapor, Taqy Malik mengatakan bahwa dirinya akan selalu kooperatif kepada punya kepolisian dalam kasus ini. Atas pemeriksaannya ini, ia berharap kasus yang menyeret namanya itu dapat segera dituntaskan.
"Maka, dalam hal ini, saya sebagai warga negara yang baik, kooperatif. Saya memenuhi surat panggilan dari bareskrim yang memang kita harus menjelaskan secara detail gamblang," jelas pria 25 tahun itu.
"Maka, dengan adanya hal seperti ini, insyallah, mudah-mudahan sudah clear, jelas semuanya. Uang yang kita dapatkan dari mas Reza Paten adalah uang lelang sepeda yang memang kita peruntukkan untuk bangun masjid," sambungnya.
Taqy Malik Bakal Selektif Jalin Kerja Sama
Ke depan, Taqy Malik mengaku akan lebih berhati-hati lagi dalam menjalin kerja sama dengan semua pihak. Ia akan menimbang-nimbang soal konsekuensi yang mesti ia terima.
"Pembelajaran ke depannya, intinya kita harus lebih hati-hati, lebih jeli lagi dan lebih melihat konsekuensi ke depan apa," jelas Taqy.
Sebelumnya, Tim Advokasi MZA & Partners, Zainul Arifin melaporkan sejumlah nama ke pihak kepolisian soal kasus robot trading Net89. Di antara terlapor tersebut ada lima nama publik figur antara lain Atta Halilintar, Taqy Malik, Mario Teguh, Adri Prakarsa, dan Kevin Aprilio.
"Alhamdulillah sudah selesai (buat laporan). Kami melakukan laporan polisi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang lapor adalah saya Zainul Arifin, pada tanggal 26 Oktober 2022," ungkap Zainul Arifin saat ditemui awak media di Mabes Polri pada Rabu, 26 Oktober 2022. (bbi)