"Karena majelis hakim juga sempet negor pihak sana (Roro)," ucap Andre.
Wiryahadi Purwanto mengatakan bahwa pihak Roro tidak bisa menyampaikan pertanyaan secara fokus. Seharusnya, pihak Roro fokus bertanya soal kehidupan rumah tangga mereka berdua.
Baca Juga :
"Menegor karena terlalu melebar gitu loh, enggak terlalu fokus apa yang dipertanyakan. Dan kemudian kan yang dibahas kan perkara rumah tangga beliau sama Mbak Roro gitu, tapi ini melebar ke mana-mana. Dan kemudian saksi juga tadi sudah menjelaskan bahwa memang betul saudara Andri ini sudah menikah tiga kali," pungkasnya. (hij)
Baca Juga :