Foto : Twitter/ClaraYukii

IntipSeleb Lokal – Pihak kepolisian Polda Jawa Timur merilis kasus video porno wanita kebaya merah yang viral beberapa hari belakangan ini. Setelah melakukan pemeriksaan diketahui motif dan tarif dari pembuatan video tersebut.

Sebab, kedua tersangka yaitu ACS dan AH mengaku membuat video porno berdasarkan pesanan. Berapa tarif video porno Wanita Kebaya Merah? Berikut artikelnya.

Tarif Video Porno

Foto : VIVA/ Nur Faishal

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Farman mengungkapkan video porno wanita kebaya merah merupakan sebuah pesanan. ACS dan AH sengaja membuat video itu berdasarkan permintaan seseorang.

Kedua tersangka pun mengakui tarif video seharga Rp750 ribu. Sayangnya angka tersebut masih terbilang murah untuk resiko yang didapatkan.

“Tersangka membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel dengan pembayaran Rp750 ribu. Setelah dibayar, uang itu digunakan untuk memesan kamar hotel dan kebutuhan sehari-hari,” kata Farman dilansir IntipSeleb dari VIVA Selasa, 8 November 2022.

Video itu dibuat atas permintaan alter Twitter dengan tema resepsionis hotel. Keduanya merekam video yang viral itu secara mandiri, tanpa dibantu oleh orang lain.

Sesuai Tema dan Kesepakatan

Foto : Twitter/rskysuf1

Setiap membuat video porno, ACH dan AH mematok tarif yang beragam. Besarnya biaya tergantung dari kesepakatan dan tema yang diinginkan oleh pemesan.

“Tarifnya bervariasi, tergantung tema. Hasil konten digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Farman.

Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan bertopeng yang viral di media sosial. Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, kamben batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.

Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Keduanya membuat video syur itu di sebuah hotel berinisial TSL di Gubeng, Surabaya. Diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710.

Pihak hotel juga menegaskan bahwa wanita yang berperan sebagai Wanita Kebaya Merah di dalam video bukanlah pegawai hotel tersebut. Sebab, seragam pegawai terapis di hotel tersebut tidak ada yang seperti busana yang dipakai oleh pemeran wanita di video yang beredar.

Pemeran laki-laki itu berinisial ACS asal Surabaya, Jawa Timur dan pemeran wanita kebaya merah itu berinisial AH asal Malang, Jawa Timur. Keduanya kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Keduanya diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 pasal 27 Ayat 1.

Topik Terkait