Foto : Twitter/rskysuf1

IntipSeleb Lokal – Pasangan ACS dan AH pembuat video porno wanita kebaya merah telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan petugas akhirnya diketahui motif dari pembuatan video tersebut.

ACS dan AH pun diketahui sudah memproduksi puluhan video porno selama setahun belakangan ini. Seperti apa motif keduanya? Berikut artikelnya.

Motif Pembuatan Video Porno

Foto : VIVA/ Nur Faishal

Pasangan ACS dan AH diketahui memproduksi video porno berdasarkan pesanan orang untuk mendapatkan keuntungan duit. Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Farman di Markas Polda Jatim di Surabaya.

“(Tersangka merekam video porno) Dikarenakan adanya pesanan konten video porno yang bertemakan resepsionis hotel. (Pemesan) Dari sebuah akun Twitter yang saat ini masih kita lakukan penyelidikan,” kata Kombes Pol Farman dilansir IntipSeleb dari VIVA, Selasa, 8 November 2022.

Setiap membuat video porno, ACH dan AH mematok tarif yang beragam. Besarnya biaya tergantung dari kesepakatan dan tema yang diinginkan oleh pemesan.

“Tarifnya bervariasi, tergantung tema. Hasil konten digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Farman.

Sita 92 Video Porno

Foto : Twitter/kebayamerah_v

Selain mengamankan ACS dan AH, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti salah satunya laptop berwarna hitam yang berisikan video porno keduanya.

"Bukti di dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," kata Farman.

Diberitakan sebelumnya, video mesum pasangan bertopeng yang viral di media sosial. Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, kamben batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.

Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Keduanya membuat video syur itu di sebuah hotel berinisial TSL di Gubeng, Surabaya. Diduga kuat direkam di lantai 17 hotel yang dicek, tepatnya di kamar 1710.

Pihak hotel juga menegaskan bahwa wanita yang berperan sebagai Wanita Kebaya Merah di dalam video bukanlah pegawai hotel tersebut. Sebab, seragam pegawai terapis di hotel tersebut tidak ada yang seperti busana yang dipakai oleh pemeran wanita di video yang beredar.

Pemeran laki-laki itu berinisial ACS asal Surabaya, Jawa Timur dan pemeran wanita kebaya merah itu berinisial AH asal Malang, Jawa Timur. Keduanya kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Keduanya diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 pasal 27 Ayat 1.

Topik Terkait