IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Deolipa Yumara kepada Angel Lelga masih terus berlanjut. Perseteruan keduanya pun belum menemukan titik terang.
Merasa ditipu, Deolipa pun melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jaksel. Lantas bagaimana kelanjutannya? Simak selengkapnya berikut di bawah ini!
Syarat Berdamai Untuk Angel Lelga
Setelah berbulan-bulan kasus tersebut tak kunjung usai. Deolipa Yumara menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada awak media. Deolipa Yumara mengatakan akan membuka pintu damai jika Angel Lelga mengikuti aturan hukum dengan memenuhi panggilan penyidik.
"Begini kan ada dua ya, kita kan ada waktu emosionalnya dan rasional, dan saya lagi rasional nih. Kalau dia dua kali panggilan datang, kita buka pintu (damai)," ungkap Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.
"Ada dong (berdamai). Yang penting dia mengembalikan apa-apa yang diambil," tuturnya.
Tak hanya itu saja. Deolipa Yumara mengaku akan berdamai jika Angel Lelga meminta maaf kepadanya secara terbuka.
Hal tersebut dilakukannya agar kedua nama belah pihak menjadi baik kembali. Dan juga mendapatkan manfaat satu sama lain.
"Nanti di depan media kita juga bicarakan, dan dia juga harus minta maaf secara terbuka. Supaya nama baik dia juga nanti baik kembali," ujarnya.
Jika Angel Lelga Mangkir Lagi, Deolipa Akan Pertimbangkan Perdamaian
Namun, jika sampai dua kali Angel Lelga mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Ia akan mempertimbangkan ulang perdamaian.
"Kalau emang gak datang dua kali, nah itu baru persoalan, rasional kita turun lagi nih," paparnya.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa ia telah memberikan pelajaran berharga untuk mantan istri Vicky Prasetyo. Atas pelaporannya ke Polres Jakarta Selatan.
"Jadi harapan saya datang kemudian ya sudah mari kita selesaikan ini apakah dia selesaikan secara hukum atau kita restorative justice, kan ada dua hukum itu kan, ga boleh kita bilang harus dihukum, harus dihukum, ga boleh, itu namanya ga baik ya," jelasnya.
Sebagai informasi beberapa waktu lalu, Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polres Metro Jaksel dengan nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ. (bbi)