Foto : YouTube/DEWI PERSSIK

IntipSeleb Lokal – Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dewi Perssik dan hattersnya terus berlanjut. Pihak kepolisian tadinya akan merilis tersangka, akan tetapi hal tersebut ditunda.

Usut punya usut, alasannya dikarenakan pihak kepolisian masih meminta keterangan-keterangan dari pihak ahli IT. Lantas bagaimana kelanjutannya? Simak selengkapnya ulasan berikut di bawah ini!

Pihak Kepolisian Masih Meminta Keterangan Saksi dari Ahli IT

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pihak kepolisian masih mengumpul keterangan-keterangan dari saksi lainnya. Sehingga hatters yang telah menghina Dewi Perssik belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum, masih terlapor (statusnya)," tutur AKP Nurma Dewi melalui sambungan via telepon.



AKP Nurma mengatakan bahwa pihak kepolisian masih memproses dan meminta keterangan dari saksi IT. Apakah terlapor berinisial W ini ada unsur kebohongan atau tidak.

"Karena kami masih harus cek, meminta keterangan dari saksi ahli, IT. Betulkah itu dia? Walaupun memang identik. Tapi harus ada pernyataan dari IT," ujar AKP Nurma Dewi.

Sebagaimana diketahui jika terlapor tak ditahan. Pasalnya, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan maraton kepada oknum berinisial W yang sudah menghina Dewi Perssik.

"Nggak, dari kemarin kan nggak (ditahan). Tapi kami pemeriksaannya maraton," ungkap AKP Nurma Dewi.

Mediasi Gagal

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, hari ini Dewi Perssik bersama kakanya, Mas Bin dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukannya untuk melakukan mediasi lanjutan.

Setelah kurang lebih dua jam di dalam ruang mediasi. Dewi Perssik pun keluar bersama sang kakak dan juga Sandy Arifin.

Usut punya usut mediasi pun gagal. Dengan begitu, mantan istri Angga Wijaya ini akan tetap melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut ke pihak kepolisian.

"Sampe hari ini sudah dipertemukan kembali mbak Depe dan terlapor juga dihadiri oleh kakak beliau langsung Mas Bin sudah saling menyampaikan. Dari pihak kami tetap melanjutkan proses hukum kedepan agar efek jera. supaya tidak ada lagi orang mencemarkan nama baik dan memfitnah klien kami," kata Sandy Arifin.

"Jadi telah sepakat, Mas Bin kakak yang mewakili ibu yang harusnya hadir di sini mediasinya sudah dinyatakan gagal," tandasnya.

Topik Terkait