IntipSeleb Lokal – Penyanyi dangdut Dewi Perssik masih berurusan dengan laporan yang diajukannya ke kepolisian terkait netizen yang dianggap telah memfitnahnya. Pada Sabtu, 5 November 2022 kemarin, Dewi Perssik telah bertemu dengan terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Rupanya, Dewi Perssik tak bisa menahan tangis usai melihat ibu paruh baya yang menghina dirinya. Seperti apa? Yuk, scroll artikelnya.
Dewi Persik Tak Kuasa Menahan Tangis
Dewi Perssik telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya mengenai dugaan pencemaran nama baik.
Pada pemeriksaan yang dilakukan di hari Sabtu, 5 November 2022 itu, Dewi Perssik dipertemukan dengan salah satu terlapor yang berinisial W. Sosok W tersebut diketahui berusia 50 tahun.
Sang terlapor juga diketahui merupakan wanita yang berasal dari daerah Pasuruan, Jawa Timur. Belakangan diketahui bahwa motif terlapor mengina adalah karena dirinya ingin bertemu dengan Dewi Perssik dan mengidolakan sang pedangdut.
Terlapor berinisial W itu juga meminta maaf secara langsung kepada Dewi Perssik. Mantan istri Angga Wijaya itu pun tak kuasa menahan tangis saat ibu paruh baya berinisial W meminta maaf.
Lebih lanjut, Dewi Perssik mengaku bahwa ia sudah memaafkan pelaku. Akan tetapi, keputusan selanjutnya terkait laporan tersebut akan diserahkan kepada ibunda Dewi Perssik.
Ibunda Dewi Perssik Sakit Hati
Sebelumnya Dewi Perssik mengaku bahwa fitnah yang dilontarkan kepadanya sampai membuat ibunya yang berada di kampung halaman sakit hati dan menangis.
Sang ibu mengetahui bahwa Dewi Perssik dihujat sedemikian rupa dari teman-teman pengajiannya.
“Mami saya kan tinggal di kampung, Mami saya nangis dikasih tahu sama teman-teman pengajiannya. Saya cuma bilang sama Mami saya, saya akan buktikan saya bukan seperti yang dibilang,” ungkap Dewi Perssik dilansir dari Youtube IntipSeleb Official.