Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Beberapa waktu lalu, Feby Sharon menuding kakak ipar Taqy Malik, yang bernama Mesya Firdaus atau Mesya Thalib, bukanlah istri sah eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto. Lebih lanjut, Feby mengaku dirinyalah istri sah dari AKBP Aris.

Belum lama ini, isu Feby sebagai istri sah AKBP Aris juga disanggah oleh wanita bernama Melani Rizki Hayu. Melalui kuasa hukumnya, Antariksa, Melani membeberkan sejumlah bukti penguat. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Bukti Feby Sharon Bukan Istri AKBP Aris

Foto : IntipSeleb/Yudi

Melalui kuasa hukumnya, Melani Rizki Hayu menyanggah Feby Sharon yang mengaku sebagai istri AKBP Aris Rusdiyanto. Sebagai alasan, pertama, Melani telah terlebih dahulu menikah dengan AKBP Aris pada tahun 2004 silam.

"Pertama, istri sah dari pak Aris Rusdiyanto adalah ibu Melani Rizki, berdasarkan data yang kami miliki, yaitu buku nikah. Bahwa ibu Melani Rizki bersama bapak Aris Rusdiyanto telah melangsungkan pernikahan pada 4 Maret 2004 lalu di Meulaboh, Aceh," ungkap kuasa hukum Melani, Antariksa kepada awak media di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 7 November 2022.

Kemudian, Melani mengklaim bahwa dirinya tercatat sebagai salah satu anggota Bhayangkari.

"Ibu Melani tercatat sebagai ibu Bhayangkari dan memegang kartu anggotanya. Berdasarkan bukti ini, kami yakin ibu Melani adalah istri sah dari bapak AKBP Aris Rusdianto," sambungnya.

Sanggah Buku Nikah Feby Sharon

Foto : IntipSeleb/Yudi

Feby Sharon mengklaim dirinya punya buku nikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Perihal ini, pihak Melani membantahnya.

"Bahwa bukti yang dipegang oleh Feby Sharon adalah buku nikah. Terhadap buku nikah ini, telah dibantah oleh KUA Taman Sari, Jakarta Barat," terang Antariksa.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, calon suami yang hadir pada waktu pernikahan, bukanlah Aris Rusdiyanto. Ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KUA Taman Sari pada tanggal 4 November 2009," sambungnya.

Terakhir, pihak Melani menyatakan bahwa AKBP Aris masih menjadi salah satu mahasiswa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

"Kami tegaskan kembali, pada 25 Januari 2008, AKBP Aris Rusdiyanto sedang melaksanakan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Pak Aris ini sebagai ketua angkatan 50. Tidak mungkin bapak Aris Rusdiyanto keluar dari pendidikan," pungkasnya.

Topik Terkait