Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Beberapa waktu lalu, YouTuber sekaligus selebgram pria, Ahmad Taqiyuddin Malik alias Taqy Malik menjadi sorotan publik. Namun, kini bukan dirinya yang disorot, melainkan kakak iparnya.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, tersiar kabar bahwa kakak ipar Taqy Malik yang bernama Mesya Firdaus atau Mesya Thalib telah menjadi seorang Perebut Laki Orang (Pelakor) alias selingkuhan dari eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.

Tudingan ini dilontarkan oleh seorang wanita yang mengaku sebagai istri dari AKBP Aris Rusdiyanto, bernama Feby Sharon. Hal ini sempat menjadi pembicaraan publik. Belakangan, Feby juga dituding bukan sebagai istri dari AKBP Aris Rusdiyanto oleh seorang wanita bernama Melani Rizki Hayu. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Feby Sharon Disebut Bukan Istri AKBP Aris Rusdiyanto

Foto : IntipSeleb/Yudi

Wanita bernama Melani Rizki Hayu menegaskan bahwa Feby Sharon bukanlah istri dari AKBP Aris Rusdiyanto. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Melani, Antariksa.

"Kami kuasa hukum dari ibu Melani Rizki ingin menanggapi pemberitaan yang telah berkembang dan beredar di publik bahwa pemberitaan yang mengaku-ngaku sebagai istri sah Aris Rusdianto kita tegaskan itu tidak benar," ungkap Antariksa kepada awak media di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 7 November 2022.

Antariksa pun menegaskan bahwa AKBP Aris Rusdiyanto tidak pernah tinggal satu rumah dengan Feby Sharon. Menurutnya, hal ini terjadi karena memang bukanlah pasangan suami dan istri.

"Sampai dengan saat ini (AKBP Aris dan Feby) tidak pernah tinggal satu rumah, karena memang bukan istri dia jadi tidak tinggal satu rumah," ucap Antariksa.

Sebagai informasi tambahan, Melani Rizki Hayu mengaku sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdiyanto. Hal ini ditegaskan pula oleh kuasa hukumnya, Antariksa.

AKBP Aris Rusdiyanto Disebut Sudah Buat Laporan

Foto : IntipSeleb/Yudi

Menanggapi hal ini, AKBP Aris Rusdiyanto disebut sudah mengambil langkah hukum. Ia disebut telah melaporkan Feby Sharon ke pihak berwajib.

"Terkait dengan pernyataan yang sudah dibuat Feby Sharon, AKBP Aris Rusdiyanto sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Feby Sharon di Polda Sumatera Selatan dan sudah diproses, kita lihat perkembangan selanjutnya," terang Antariksa.

"Kalau tidak salah di bulan 10 (laporan AKBP Aris) yah sekitar tanggal 18 kalau tidak salah," kata Antariksa. (hij)

Topik Terkait