Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

IntipSeleb Lokal – Perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia makin memanas sampai ke meja hijau. Kini, aktris kelahiran 9 Mei 1996 tersebut kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh putra sulung Basuki Tjahaja Purnama.

Namun sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa ditunda sampai pekan depan. Penasaran dengan kelanjutannya? Simak selengkapnya berikut di bawah ini!

Ayu Thalia Ikuti Arus Persidangan

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sidang pemeriksaan terdakwa ditunda. Kendati demikian, Ayu Thalia ia mengatakan jika dirinya akan menjalani proses hukum dan tetap akan kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangannya.

"Jalanin aja, yang pasti tiap jadwal sidang saya gak pernah mangkir, saya kooperatif, saya datang, saya hadir," ujar Ayu Thalia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 3 November 2022.

Selama menjalani proses persidangan. Ayu Thalia mengaku akan memberikan keterangan sesuai fakta.

"Bicara apa adanya gak perlu ada yang disiapkan. Bicara apa adanya, bicara sesuai fakta," kata Ayu Thalia.

"Kita mah apa adanya. Gak ada yang ditutup-tutupi. Dari hubungan kecil aja pergi ke mana-mana gak pernah diakuin apalagi masalah besarnya," lanjutnya.

Ayu Thalia Merasa Lelah dengan Kasusnya

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, proses persidangan Ayu Thalia sudah berjalan selama setahun, namun tak kunjung selesai. Oleh karena itu, ia merasa lelah atas kasusnya ini.

"Sangat-sangat sudah lelah karena ini sudah berjalan setahun ya," kata Ayu Thalia.

"Dan ini sudah benar-benar ganggu aku secara mental secara waktu dan ganggu kerjaan juga. Aku sudah lelah benar-benar di titik sudah capek," sambungnya.

Sementara, penundaan sidang karena salah satu hakim tak bisa hadir, kantaran sakit. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Hakim Ketua Sutaji dalam persidangan.

"Tidak hadir karena mendadak sakit ke rumah sakit. Memang ada kemungkinan diganti oleh hakim lain, tapi mengingat bahwa acaranya adalah pemeriksaan terdakwa, kalau digantikan hakim lain, maka nanti musyawarahnya nanti kami akan sulit," ujar hakim ketua, Sutaji.

"Kami rencananya akan menunggu hadir. Namun rupanya, penasihat hukum meminta supaya persidangan perkara ini ditunda," paparnya.

Sebagai informasi aktris Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Nicholas Sean. Ia dinilai melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP dan 310 ayat 1 KUHP. (bbi)

Topik Terkait