"Ya, ada beberapa yang kita sampaikan nanti itu banyak juga chattingan, WhatsApp, foto, gambar yang menunjukkan atau ingin membantah apa yang dituduhkan pihak terlapor," jelasnya.
Yafet menjelaskan bahwa pesan singkat yang dimaksud merupakan pesan singkat antara para pihak yang terkait. Namun, ia tak berani menjelaskan siapa orang yang dimaksudnya.
"Ya ada, tentu chatting dari HP ke HP tentu. Tentu saya tidak perlu menyebutkan karena itu masuk pada materi penyidikan, tetapi tentu chatting antara para pihak yang berkepentingan dalam perkara ini," jelasnya.
Nindy Ayunda Minta Kepastian Hukum
Yafet Rissy mengatakan bahwa bukan hanya pihak pelapor, Rini Diana, yang meminta kepastian hukum dalam kasus dugaan penyekapan. Lebih lanjut, Nindy sendiri, sebagai terlapor, juga minta kepada pihak kepolisian agar segera diberikan kepastian hukum.
"Sebagaimana yang juga diharapkan oleh pihak pelapor agar kasus ini segera diberi kepastian hukum, maka kami juga sebagai pihak terlapor juga berharap jika tidak terdapat data informasi bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini, maka kita mohon kepastian hukum," ucapnya.