IntipSeleb Lokal – Artis, Jessica Iskandar kembali menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdagangan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 2 November 2022. Namun, sidang itu ditunda karena Jessica kecewa Christopher Steffanus Budianto (CSB) tidak hadir.
Oleh karena itu, majelis hakim meminta pihak Jessica dan CSB untuk membuat daftar permintaan yang harus dipenuhi satu sama lain agar mediasi damai tercapai. Di sisi CSB sendiri, ia mengajukan 4 syarat. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Sampaikan Empat Syarat Damai
Kuasa hukum CSB, Togar Situmorang menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat daftar permintaan sebagai syarat perdamaian dengan Jessica, sebagaimana pihak Jessica juga lakukan. Nantinya, pihak Jessica diminta untuk meninjau syarat yang diajukan oleh pihak CSB di sidang selanjutnya.
"Besok, minggu depan, akan kita sampaikan kembali dan pihaknya (Jessica) akan mereview dan mereka akan memberikan list apa yang mau dari mereka dan ingin apa jika perdamaian itu mau diterima," ungkap Togar Situmorang kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 2 November 2022.
Empat Syarat Damai CSB
Pihak CSB, melalui Togar Situmorang, setidaknya mengajukan empat syarat untuk menggelar perdamaian dengan Jessica. Pertama, ia ingin laporan Jessica di Polda Metro Jaya, yang menjadikan CSB sebagai terlapor, dicabut.
"Termasuk pihak tergugat, kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," ungkap Togar Situmorang.
Kemudian, CSB berjanji akan mengembalikan mobil pihak Jessica. Namun, Togar hanya menyebut dua merek mobil saja.
Meski begitu, pihak CSB ingin pihak Jessica bisa menunjukkan bukti kepemilikan atas mobil tersebut terlebih dahulu, sebelum nantinya dikembalikan.
"Yang kedua, kami sudah menawarkan tadi yaitu bagian dari perdamaian tadi atau mediasi tadi terkait pengembalian yaitu berupa unit kalau memang dikatakan kalau itu miliknya dia (Jessica Iskandar), yaitu apa saja mobil Alphard kalau betul miliknya dia, yang kedua sama mobil Mini Cooper. Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya," ucapnya.
Selain mobil, pihak CSB juga berjanji akan mengembalikan uang. Namun, Togar hanya menyebut nominal 3 ribu USD saja.
"Yang ketiga, terkait ada dana sekitar berapa US gitu yang 3 ribu USD. Itu yang akan kami sampaikan untuk sidang besok," jelasnya.
Terakhir, Jessica diminta untuk melakukan satu hal. Istri dari Vincent Verhaag itu didesak untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Keempat, kita mohon kepada tergugat untuk melakukan permohonan maaf karena terkait sudah membuat preskon dan kejauhan," pungkasnya.
Jessica Iskandar Mengaku Rugi Rp9,8 Miliar dan Kehilangan 11 Mobil
Sebagai informasi, diketahui sebelumnya, Jessica Iskandar mengklaim telah melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya. Hal ini karena Jessica mengaku mengalami kerugian sekitar Rp9,8 miliar.
"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini Lpnya. Laporannya 15 Juni 2022. Total (kerugiannya) mencapai Rp 9,853 milyar," kata Fikri Gani selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di Menteng, Kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Juli 2022.
Selain uang, pihak Jessica juga merasa kehilangan 11 unit mobil mewah.
"Total ada 11 mobil. Uangnya 30.000 USD ditotal 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing," ujar Jessica Iskandar.
"Alphard 5 (unit), Porsche 2 (unit), Mercedes Class S 1 (unit), Hummer 1 (unit), Land Cruiser 1 (unit), Mini Cooper 1 (unit)," sambung Vincent Verhaag. (jra)