Foto : IntipSeleb/Yudi

IntipSeleb Lokal – Pihak Nindy Ayunda kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022 sore. Kali ini, Nindy diwakili oleh sang kuasa hukum, Yafet Rissy.

Berdasarkan keterangan Yafet Rissy, pihaknya ingin menyerahkan bukti tambahan terkait kasus yang menyeret nama kliennya itu. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Pihak Nindy Ayunda Serahkan Bukti Tambahan

Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Yafet Rissy kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Tak banyak hal yang disampaikan kepada awak media, Yafet mengaku hanya ingin memberikan bukti tambahan terkait kasus yang menjadikan kliennya sebagai terlapor itu.

"Kami ke sini untuk memberikan bukti tambahan," ungkap Yafet Rissy kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022.

Saat ditanya bukti tambahan apa yang akan diserahkan ke pihak penyidik, Yafet belum mau membeberkannya. Lebih lanjut, ia berkata akan kembali buka suara setelah ia bertemu dengan pihak penyidik.

"Baiknya kita ketemu (pihak penyidik) dulu, baru nanti kita jelaskan," jelas sang kuasa hukum.

Eks Sopir Nindy Ayunda Diperiksa Pihak Penyidik

Foto : IntipSeleb/Nuranti

Sebelumnya, eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman, telah diperiksa oleh pihak penyidik. Berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Sulaiman diminta untuk menjawab sebanyak 50 pertanyaan. Pemeriksaan ini menghabiskan waktu sekitar 9 jam lamanya.

"Total ada 50 pertanyaan, memang cukup lama. Kami juga sempat istirahat untuk salat dan sebagainya," ungkap Fahmi Bachmid selalu kuasa hukum Sulaiman kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 1 November 2022.

Tak bisa jelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik kepada kliennya, Fahmi menjelaskan bahwa pertanyaan itu mengarahkan kepada pengungkapan sosok di balik kasus yang dilayangkan oleh kliennya itu, Rini Diana.

"Nah, ada 50 pertanyaan. Apa pertanyaannya? Saya tidak akan sampaikan. Hanya memberikan intisari dari perkara ini, mengerucut adanya aktor intelektual yang mengawali persoalan ini," kata Fahmi Bachmid.

"Tadi sudah disampaikan. Penyidik juga sudah tahu, rentang waktunya juga sudah tahu, 11 sampai tanggal sekian itu di mana, dari mana ke mana dan seterusnya itu, tadi sempat ditanyakan. Seperti itu," sambung sang kuasa hukum. (bbi)

Topik Terkait