IntipSeleb Lokal – Artis, Jessica Iskandar kembali menjalani sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022. Sebagaimana diketahui, gugatan ini dilayangkan oleh Christopher Steffanus Budianto (CSB) beberapa waktu lalu.
Pihak Jessica mengaku akan membuka pintu damai. Namun di sisi lain, pihak CSB dianggap tak punya Iktikad baik.
Pihak Jessica Iskandar Buka Pintu Damai
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Roland E. Potu menjelaskan bahwa kliennya memang membuka pintu damai dengan CSB. Namun, pihak Jessica ingin melihat kesungguhan CSB dalam kasus ini dengan hadir secara langsung di persidangan.
"Makanya, saya menyampaikan apa yang dimau pak Vincent dan Jedar. Pada prinsipnya, terbuka untuk damai. Akan tetapi, CSB itu hadir, biar ketemu face to face. Itu yang dimau dan saya tidak mau dong melampaui sebagai kuasa hukum, enggak bisa begitu," ungkap Roland E. Potu saat ditemui awak media usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022.
CSB Dianggap Tak Punya Iktikad Baik
Jessica Iskandar sendiri merasa kecewa karena CSB kembali tak hadir di persidangan. Bahkan, ia mengaku sempat meneteskan air mata saat menghadiri persidangan hari ini.
"Kecewa ya, gimana ya. Masih ngurus anak, masih menyusui. Ya kecewa aja," ucap Jessica Iskandar.
"Ya nangis. Saya capek hati, pikiran, badan, waktu, biaya juga," lanjutnya.
Senada dengan sang istri, Vincent Berharga berharap CSB hadir di persidangan selanjutnya. Ia merasa heran dengan CSB yang dianggap mau berdamai namun tak pernah menampakkan diri di persidangan. Pihak Jessica tak mau CSB diwakili oleh kuasa hukum di sidang mediasi pekan depan.
"Hadir aja CSB, kan katanya dari pihak sebelah pengin hati ke hati. Ya udah hati ke hati jangan enggak hadir. Kan dari awal kita mintanya kayak gitu," ucap Vincent Verhaag.
"Kalau ada kuasa hukum kan pertanda tidak ada iktikad baik," sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Jessica Iskandar sempat melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Terkait hal itu, CSB malah menggugat Jessica Iskandar serta Vincent Verhaag ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu, 14 September 2022.
Hari ini, Rabu, 2 November 2022, Jessica Iskandar seharusnya menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang ditunda hingga pekan depan karena pihak Jessica enggan bermediasi lantaran CSB tidak hadir. (jra)