IntipSeleb Lokal – Artis Jessica Iskandar kembali menjalani sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum beragendakan mediasi. Gugatan ini dilayangkan oleh Christopher Steffanus Budianto (CSB) beberapa waktu lalu.
Jedar, panggilan akrab Jessica Iskandar, mengaku tak kuasa menahan tangis saat sidang mediasi. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Sidang Mediasi Kembali Ditunda
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Roland E. Potu mengatakan bahwa sidang mediasi kliennya kembali ditunda. Sebagaimana diketahui, pekan lalu sidang mediasi Jessica juga ditunda.
Kali ini, pihak Jessica merasa enggan menjalani sidang mediasi. Hal ini karena CSB tidak hadir secara langsung di persidangan.
"Hari ini adalah agenda mediasi. Karena klien kami pak Vincent dan Bu Jessica hadir secara langsung tetapi CSB tidak hadir dalam mediasi dan diwakili oleh kuasa hukumnya," ungkap Roland E. Potu kepada awak media usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 November 2022.
Jessica Iskandar Menangis Saat Sidang Mediasi
Tahu sidangnya ditunda lagi, Jessica Iskandar kembali merasa kecewa untuk kesekian kalinya. Ia menyayangkan penundaan sidang mediasi ini lantaran CSB kembali tak hadir secara langsung.
"Kecewa (sidang mediasi ditunda) ya, gimana ya. Masih ngurus anak masih menyusui. Ya kecewa aja," ungkap Jessica Iskandar.
Meluapkan kekecewaan saat sidang, Jessica Iskandar mengaku tak sanggup menahan tangis saat jalani persidangan. Buka hanya fisik, hati dan pikirannya pun merasa cape.
"Ya nangis (saat sidang). Saya capek hati, pikiran, badan, waktu, biaya juga," pungkas Jessica.
Harapan Pihak Jessica Iskandar
Sebagai suami Jessica Iskandar, Vincent Verhaag menyampaikan harapannya terkait kasus ini. Vincent berharap penggugat, CBS, bisa hadir secara langsung hadir di persidangan.
"Hadir aja CSB, kan katanya dari pihak sebelah pengin hati ke hati. Ya udah, hati ke hati jangan enggak hadir. Kan dari awal kita mintanya kayak gitu," ucap Vincent.
"Jangan bilang diwakilkan. Ini mau damai apa enggak? Kalau mau damai, jangan pasal dan kuasa hukum. Kalau ada kuasa hukum kan pertanda tidak ada iktikad baik," sambungnya. (jra)